Buat Apa Sistem Zonasi Sekolah? Ribet!
#OPINI #UMUM

“Kok
tahun ajaran 2009-2010 sih kan harusnya 2019-2020???|| Apaan nulisnya aja salah
so’ so’ an mau bahas sistem zonasi???||” (Kalau ada yan bilang gitu atau gak
ngeuh saam tulisannya yang salah, mending nyeduh teh anget dulu biar rileks
bacanya)
Yups
kita mulai... Akhir-akhir ini duni pendidikan indonesia sedang ramai-ramainya
memperbincangkan sistem zonasi sekolah yang diterapkan oleh pemerintah.
Misalnya berita atau tulisan yang dimuat di beberapa website berikut ini.
Saking
ramainya perbincangan soal sistem zonasi ini bahkan bermunculan meme nya juga,
berikut diantaranya:
(sumber gambar: saya dapat searching
dari google)
Sebenarnya
saya juga tidak begitu mengerti tentang sistem zonasi pada PPDB TA 2019-2020 ini karena kebetulan saya saat ini
mengabdi di sekolah swasta, SMP pula. Jadi kalau salah-salah maaf yah, hanya
ingin mengemukakan pendapat saja.
Sebenarnya
sistem zonasi sudah diterapkan sejak tahun 2018 namun memang mungkin belum
begitu terasa dampaknya sehingga tahun lalu tidak terlalu ramai diperbincagkan.
Penerapan sistem zonasi pada PPDB tahun 2019 merupakan hasil revisi sistem
zonasi tahun sebelumnya.
Peneriman
peserta didik baru tahun 2019 menggunakan beberapa jalur, contohnya saja di
Jawa Barat ada tiga jalur yang tersedia yaitu jalur zonasi yang saat ini kita
bicarakan, jalur prestasi, dan jalur perpindahan orang tua yang ketiganya sudah
diatur dalam petunjuk teknis PPDB 2019 Prov. Jawa Barat (searching aja
digoogle). Akibat dari peraturan seperti itu akhinya tidak sedikit orangtua
murid yang megeluh karena anaknya tidak bisa masuk ke sekola “favorit” karena
tidak masuk zonasi dan jalur prestasipun kuotanya bisa dibilang terbatas.
Bagi
saya pribadi, sama seperti kebijakan-kebijakan pemerntah lainnya tentun sistem
zonasi ini mempunya nilai positif sekaligus negatifnya. Maksud diberlakukannya
sistem zonasi ini mungkin karena pemerintah ingin menyetarakan sistem
pendidikan diseluruh sekolah, jadi tidak ada lagi sekolah unggulan atau favorit
dan sekolah non-unggulan sehingga semua anak merasakan treathment yang sama
disekolah manapun, ini positifnya. Namun sayangnya tujuan baik ini tidak
dibarengi juga dengan pemerataan saran dan prasarananya juga, sehingga pantas
tidak sedikit orang tua yang protes.
Sistem
seperti ini bukan hanya berdampak negatif pada kalangan atas saja –maksudnya
orang-orang kaya yang ingin anaknya masuk sekolah unggulan tapi jauh – tapi
juga berdampak pada kalangan bawah, karena ada beberapa orangtua siswa yang
memang keberatan terhadap biaya yang dibebankan oleh sekolah favorit yang
berada disekitar rumahnya. Seperti yang kita tahu biaya operasional sekolah
favorit biasanya lebih besar karena perlu biaya untuk perawatan lab-lab yang
biasanya kalau disekolah non-favorit lab-lab itu belum ada.
Dampak
positifnya selain untuk menyetarakan sekolah adalah kembali hidupnya
sekolah-sekolah swasta, karena banyak yang akhirnya memilih sekolah-sekolah
swasta sebagai alternatif. Tentu ini menjadi angin segar bagi para guru
disekolah swasta karena kini sudah mulai dapat bersain dengan sekolah-sekolah
negeri.
Bagi
saya pribadi penerapan sistem zonasi ini sangat baik, namun perlu ada
pemerataan sarana-prasana terlebih dahulu. Jika tidak, maka yang terjadi adalah
penurunan kualitas pendidikan. Kayaknya sih gitu. jadi, sistem zonasi itu emang
ribet karena masih banyak yang harus dibenahi dan perlu kerjasama dari semua
pihak, tapi kan yang namanya perubahan pasti ribet sih.
Itu
opiniku bagaimana denganmu?
Posting Komentar untuk "Buat Apa Sistem Zonasi Sekolah? Ribet!"