Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Buat Apa Sistem Zonasi Sekolah? Ribet!

#OPINI #UMUM
Oke, kali ini saya ingin sedikit berpendapat tentang sistem zonasi sekolah yang diterapkan oleh pemerintah pada penerimaan peserta didik baruatau sering disingkat PPDB tahun ajaran 2009-2010.
“Kok tahun ajaran 2009-2010 sih kan harusnya 2019-2020???|| Apaan nulisnya aja salah so’ so’ an mau bahas sistem zonasi???||” (Kalau ada yan bilang gitu atau gak ngeuh saam tulisannya yang salah, mending nyeduh teh anget dulu biar rileks bacanya)

Yups kita mulai... Akhir-akhir ini duni pendidikan indonesia sedang ramai-ramainya memperbincangkan sistem zonasi sekolah yang diterapkan oleh pemerintah. Misalnya berita atau tulisan yang dimuat di beberapa website berikut ini.
Saking ramainya perbincangan soal sistem zonasi ini bahkan bermunculan meme nya juga, berikut diantaranya:


(sumber gambar: saya dapat searching dari google)


Sebenarnya saya juga tidak begitu mengerti tentang sistem zonasi pada PPDB TA  2019-2020 ini karena kebetulan saya saat ini mengabdi di sekolah swasta, SMP pula. Jadi kalau salah-salah maaf yah, hanya ingin mengemukakan pendapat saja.

Sebenarnya sistem zonasi sudah diterapkan sejak tahun 2018 namun memang mungkin belum begitu terasa dampaknya sehingga tahun lalu tidak terlalu ramai diperbincagkan. Penerapan sistem zonasi pada PPDB tahun 2019 merupakan hasil revisi sistem zonasi tahun sebelumnya.

Peneriman peserta didik baru tahun 2019 menggunakan beberapa jalur, contohnya saja di Jawa Barat ada tiga jalur yang tersedia yaitu jalur zonasi yang saat ini kita bicarakan, jalur prestasi, dan jalur perpindahan orang tua yang ketiganya sudah diatur dalam petunjuk teknis PPDB 2019 Prov. Jawa Barat (searching aja digoogle). Akibat dari peraturan seperti itu akhinya tidak sedikit orangtua murid yang megeluh karena anaknya tidak bisa masuk ke sekola “favorit” karena tidak masuk zonasi dan jalur prestasipun kuotanya bisa dibilang terbatas.

Bagi saya pribadi, sama seperti kebijakan-kebijakan pemerntah lainnya tentun sistem zonasi ini mempunya nilai positif sekaligus negatifnya. Maksud diberlakukannya sistem zonasi ini mungkin karena pemerintah ingin menyetarakan sistem pendidikan diseluruh sekolah, jadi tidak ada lagi sekolah unggulan atau favorit dan sekolah non-unggulan sehingga semua anak merasakan treathment yang sama disekolah manapun, ini positifnya. Namun sayangnya tujuan baik ini tidak dibarengi juga dengan pemerataan saran dan prasarananya juga, sehingga pantas tidak sedikit orang tua yang protes.
Sistem seperti ini bukan hanya berdampak negatif pada kalangan atas saja –maksudnya orang-orang kaya yang ingin anaknya masuk sekolah unggulan tapi jauh – tapi juga berdampak pada kalangan bawah, karena ada beberapa orangtua siswa yang memang keberatan terhadap biaya yang dibebankan oleh sekolah favorit yang berada disekitar rumahnya. Seperti yang kita tahu biaya operasional sekolah favorit biasanya lebih besar karena perlu biaya untuk perawatan lab-lab yang biasanya kalau disekolah non-favorit lab-lab itu belum ada.

Dampak positifnya selain untuk menyetarakan sekolah adalah kembali hidupnya sekolah-sekolah swasta, karena banyak yang akhirnya memilih sekolah-sekolah swasta sebagai alternatif. Tentu ini menjadi angin segar bagi para guru disekolah swasta karena kini sudah mulai dapat bersain dengan sekolah-sekolah negeri.

Bagi saya pribadi penerapan sistem zonasi ini sangat baik, namun perlu ada pemerataan sarana-prasana terlebih dahulu. Jika tidak, maka yang terjadi adalah penurunan kualitas pendidikan. Kayaknya sih gitu. jadi, sistem zonasi itu emang ribet karena masih banyak yang harus dibenahi dan perlu kerjasama dari semua pihak, tapi kan yang namanya perubahan pasti ribet sih.

Itu opiniku bagaimana denganmu?

Posting Komentar untuk "Buat Apa Sistem Zonasi Sekolah? Ribet!"